Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2025
Gambar
  PEMBUATAN SURAT PERNYATAAN IKRAR TALAK Pada tanggal 21 April 2025 kami mahasiswa magang melakukan kegiatan pembuatan Surat Pernyataan Ikrar Talak yang akan diajukan ke Pengadilan Agama Singaraja. Melalui pelaksanaan kegiatan ini output yang kami dapatkan yaitu bahwa surat pernyataan ikrar talak adalah dokumen tertulis yang berisi pernyataan dari seorang suami yang menjatuhkan talak kepada istrinya, yang menandakan berakhirnya ikatan perkawinan secara sah menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan ini kami juga mempelajari bahwa pembuatan Surat Pernyataan Ikrar Talak harus disusun secara cermat dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku baik dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) maupun Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Surat ini harus memuat identitas lengkap para pihak, pernyataan suami mengenai ikrar talak, serta tanggal dan tempat pelaksanaan ikrar di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama. Dokumen ini menjadi salah satu...
Gambar
MEMAHAMI DAN MEPELAJARI PROSEDUR PENYUSUNAN DOKUMEN REPLIK Pada tanggal 14 April 2025 kami mahasiswa   magang melakukan kegiatan pembuatan dokumen Replik dari Eksepsi yang telah diajukan oleh 11 Tergugat terkait kasus sengketa tanah dengan inisial Penggugat yaitu KAKW. Melalui pelaksanaaan kegiatan ini kami jadi mengetahui bahwa setelah eksepsi atau jawaban Tergugat diajukan kepada majelis hakim, Penggugat harus menjawab kembali dalam bentuk Replik. Replik sendiri merupakan jawaban balasan dari Penggugat terhadap jawaban (pembelaan) yang diajukan oleh Tergugat dalam perkara perdata. Replik bertujuan untuk meneguhkan gugatan Penggugat dengan membantah atau menyangkal dalil-dalil atau alasan yang dikemukakan oleh Tergugat dalam jawabannya. Dalam pelaksanaan kegiatan ini kendala yang kami hadapi yaitu bahwa dalam penyusunan Replik ini kami harus dapat menguatkan dalil-dalil gugatan dan menyangkal segal hal dari jawaban Tergugat yang dianggap bertentang dengan gugatan yang ka...
Gambar
  PEMBUATAN DOKUMEN KESIMPULAN, LAPORAN HASIL MEDIASI, DAN PENDAFTARAN PERKARA DI SISTEM E-COURT Pada tanggal 09 April 2025 kami mahasiswa magang telah melaksanakan kegiatan pembuatan dan pelatihan dokumen kesimpulan kasus inisial pemohon MC. Melalui pelaksanaan kegiatan ini output yang kami dapatkan yaitu kami lebih memahami bagaimana struktur pembuatan dokumen kesimpulan dan hal-hal penting yang harus termuat dalam dokumen kesimpulan.   Kegiatan ini juga membuka wawasan kami mengenai pentingnya ketelitian dalam memilih fakta hukum yang relevan serta bagaimana menyusunnya ke dalam argumentasi hukum yang logis dan meyakinkan. Selain itu, kami semakin memahami bahwa kesimpulan bukan sekadar penutup formal dalam berkas perkara, melainkan bagian penting yang dapat memengaruhi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Dengan adanya pelatihan ini, kami merasa lebih siap untuk menghadapi tantangan di dunia praktik hukum yang menuntut ketajaman analisis, kecermatan penyusunan dok...